Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/G/2024/PTUN.BJM Dr. Ir. H. Mokhamad Hilman, ST Bupati Banjar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 21/G/2024/PTUN.BJM
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dr. Ir. H. Mokhamad Hilman, ST
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Bupati Banjar
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Penilaian Kinerja Pegawai oleh Pejabat Penilai Kinerja atas Pegawai yang dinilai pada Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai Periode Penilaian 1 Januari s/d 31 Desember 2023 pada Pemerintah Kabupaten Banjar;

3. Mengabulkan Permohonan Penggugat dalam pencabutan Keputusan Penilaian Kinerja Pegawai oleh Pejabat Penilai Kinerja atas Pegawai yang dinilai pada Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai Periode Penilaian 1 Januari s/d 31 Desember 2023 pada Pemerintah Kabupaten Banjar;

4. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Penilaian Kinerja Pegawai oleh Pejabat Penilai Kinerja atas Pegawai yang dinilai pada Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai Periode Penilaian 1 Januari s/d 31 Desember 2023 pada Pemerintah Kabupaten Banjar dan kembali melakukan Penilaian Kinerja Pegawai sesuai dengan prosedur;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini.

Apabila Majelis Hakim yang memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak