Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/G/2024/PTUN.BJM 1.Darmansyah. S
2.Abd. Rahman
3.Zainuddin
4.Misda Wati
5.Dahar
KEPALA DESA GUSUNGE Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 5/G/2024/PTUN.BJM
Tanggal Surat Jumat, 26 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Darmansyah. S
2Abd. Rahman
3Zainuddin
4Misda Wati
5Dahar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1LAMSAKDIR, S.H.,M.Kn.Darmansyah. S
2LAMSAKDIR, S.H.,M.Kn.Abd. Rahman
3LAMSAKDIR, S.H.,M.Kn.Zainuddin
4LAMSAKDIR, S.H.,M.Kn.Misda Wati
5LAMSAKDIR, S.H.,M.Kn.Dahar
6EKO CAHYO PRABOWO, S.H., M.H.Darmansyah. S
7EKO CAHYO PRABOWO, S.H., M.H.Abd. Rahman
8EKO CAHYO PRABOWO, S.H., M.H.Zainuddin
9EKO CAHYO PRABOWO, S.H., M.H.Misda Wati
10EKO CAHYO PRABOWO, S.H., M.H.Dahar
11NOOR HAYANA, S.H.Darmansyah. S
12NOOR HAYANA, S.H.Abd. Rahman
13NOOR HAYANA, S.H.Zainuddin
14NOOR HAYANA, S.H.Misda Wati
15NOOR HAYANA, S.H.Dahar
Tergugat
NoNama
1KEPALA DESA GUSUNGE
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Iqbal, S.H., M.H.KEPALA DESA GUSUNGE
2Ryan Akbar Fitriadi, S.H., M.H.KEPALA DESA GUSUNGE
3Renaldi Isnanta, S.H., M.H.KEPALA DESA GUSUNGE
4Hendra Setiawan, S.H.KEPALA DESA GUSUNGE
5Yosafat Geslauw, S.H.KEPALA DESA GUSUNGE
Gugatan

Berdasarkan uraian tersebut di atas, Para Penggugat mohon agar Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin berkenan untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala Desa Gusunge Nomor 29 Tahun 2023 tanggal 2 November 2023 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua RT Desa Gusunge;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Desa Gusunge Nomor 29 Tahun 2023 tanggal 2 November 2023 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua RT Desa Gusunge;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak