Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/G/KI/2016/PTUN.BJM Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin Sufyan Noor, S. Sos., Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Des. 2016
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 28/G/KI/2016/PTUN.BJM
Tanggal Surat Jumat, 02 Des. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MU'MIN HARYANTO,SH.Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin
2BAROTOKepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin
3Hj.RachmawatyKepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin
Termohon
NoNama
1Sufyan Noor, S. Sos.,
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima Permohonan Keberatan Pemohon Kebaratan.

2. Menyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum Putusan Komisi Informasin Provinsi Kalimantan Selatan

    Nomor :0007/REG-PSI/September/2016, pada tanggal 22 Nopember 2016 antara Sufyan Noor, S.Sos., (selaku

   Pemohon Informasi) dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin (selaku Termohon Informasi).

3. Mewajibkan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan untuk mencabut Putusan Komisi Informasi Provinsi

    Kalimantan Selatan Nomor :0007/REG-PSI/September/2016, pada tanggal 22 Nopember 2016 antara Sufyan

    Noor, S.Sos., (selaku Pemohon Informasi) dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin (selaku

    Termohon Informasi).

4. Memerintahkan Termohon Informasi sekarang Pemohon Keberatan untuk menolak memberikan seluruh

    Informasi yang diminta oleh Pemohon Informasi sekarang Termohon Keberatan.

5. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dari perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak