Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/G/KI/2022/PTUN.BJM KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANJAR H. Said Hasan Machdan, SE Tidak Memenuhi Syarat Formil
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 7/G/KI/2022/PTUN.BJM
Tanggal Surat Senin, 21 Feb. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANJAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1GAZALI RAHMAN,SHKEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANJAR
2JUHAIRIAH, S.H,. M.KnKEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANJAR
3MOH. ZIDNI ILMA, S.HKEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANJAR
Termohon
NoNama
1H. Said Hasan Machdan, SE
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD HASBI. SHH. Said Hasan Machdan, SE
Petitum
  1. Menerima Permohonan Keberatan Pemohon Keberatan.
  2. Menyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum Putusan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan No: 069/II/KI-Kalsel-PS-A/2022 Tanggal 03 Februari 2022 dalam Perkara Sengketa Informasi Publik No: 071/REG-PSI/November/2021 antara H. Said Hasan Machdan, SE (selaku Pemohon Informasi sekarang Termohon Keberatan) dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar (selaku Termohon Informasi sekarang Pemohon Keberatan).
  3. Mewajibkan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan untuk mencabut Putusan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan No: 069/II/KI-Kalsel-PS-A/2022 Tanggal 03 Februari 2022 dalam Perkara Sengketa Informasi Publik No: 071/REG-PSI/November/2021 antara H. Said Hasan Machdan, SE (selaku Pemohon Informasi sekarang Termohon Keberatan) dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar (selaku Termohon Informasi sekarang Pemohon Keberatan).
  4. Memerintahkan Termohon Informasi sekarang Pemohon Keberatan untuk menolak memberikan seluruh informasi yang diminta oleh Pemohon Informasi sekarang Termohon Keberatan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak